L P M D

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Ind onesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Susunan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendowo masa bhakti 2013 – 2018 :

Ketua 1  : F.W Nugroho

Ketua 2 : Mujenah

Sekretaris : Yunianah

Bendahara : Imron Rosadi

Seksi Agama : Muhyidin

Mu’alimin

Seksi Kamtibmas : Nurhasan

Andriyanto

Suratno

Seksi Pendidikan : Drs. Kuryo

Nuriyah, S.Pd

Seksi Lingkungan Hidup : Sumaryo

Aidin

Seksi Pembangunan Ekonomi Koperasi : Rinawati

Titik Astuti

Seksi Kesehatan< Kependudukan dan KB : Mari Ulfa

Sumarti

Seksi Pemuda, Olah Raga dan Kesenian : Sigit Widiharto

Yosep Pramono

Seksi Kesejahteraan Sosial : Slamet Waluyo

Tohani